Senin, 18 Januari 2016

Proposal Bank Sampah Cawang Hijau Indah



A.   Latar Belakang
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas adalah setumpuk limbah yang beraroma busuk yang sangat menyengat. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah meningkatkan taraf kehidupan penduduknya. Peningkatan pendapatan di negara ini ditunjukkan dengan pertumbuhan kegiatan produksi dan konsumsi. Pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitas yang semakin pesat telah mengakibatkan meningkatnya produksi sampah.
Pembuangan sampah yang tidak diurus  dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mencemari tanah yang juga berdampak ke saluran air tanah. Demikian juga pembakaran sampah dapat mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai jugaakan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air, dan banjir.
Permasalahan sampah di Indonesia antara lain semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah, sampah sebagai tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara, menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
Banyaknya sampah yang dapat diangkut ke TPA bukan suatu jaminan kota akan menjadi semakin bersih, karena di TPA terkadang sampah masih juga menggunung dan menjadi sumber penyakit.Jika diasumsikan produksi sampah mencapai 0,5 kg-0,8 kg per orang dalam satu hari, maka jumlah sampah yang terkumpul setiap harinya sangat besar. Dari total sampah yang diproduksi itu, yang berhasil dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) hanya 60%-70%.
Pencemaran paling utama di Indonesia antara lain dari limbah domestik terutama yang berasal dari rumah tangga, apalagi dalam beberapa dekade terakhir ada kecenderungan pemakaian karakter barang konsumsi yang tidak akrab lingkungan seperti plastik dan barang lainnya.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.
Padahal, sampah tersebut sebenarnya adalah emas bagi yang mau memanfaatkannya. Baik sampah  organik maupun anorganik, semua dapat diolah dan menghasilkan rupiah. Sampah  organik dapat diolah menjadi kompos ataupun biogas. Sampah anorganik dapat diolah menjadi kerajinan tangan, vas, pot bunga, bingkai foto,tas, dompet, hiasan rumah, dan bermacam-macam produk yang lain.
Pengelolaan sampah saat ini tidak bisa lagi dengan pola lama, kumpul, angkut,  buang. Pengelolaan sampah dengan cara baru sudah menjadi tuntutan. Hal itu dikaitkan dengan tren produksi sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun, bersamaan pertambahan jumlah penduduk dan pola konsumsi. Sampah harus dikelola dengan prinsip empat R, yaitu:
·           Reduce (Mengurangi): sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
      Reuse (Memakai kembali): pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
·           Recycle (Mendaur ulang): barang-barang yang tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
·           Replace (Mengganti): teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya sekali pakai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya ganti kantong kresek dengan keranjang belanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa diuraikan secara alami.
UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa perlu memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk, ataupun bahan baku industri, pengelolaan sampah dilakukan dengan kegiatan pengurangan sampah dan penanganan sampah yang baik.
Oleh karena itu, diperlukan suatu langkah kongkret agar sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Salah satunya adalah denganhadirnya  “Bank Sampah”, menyetor sampah tapi mendapat uang.Karya tulis ini akan membahas mengenai cara kerja Bank Sampah sehingga dapat merubah sampah menjadi rupiah, serta peran “Bank Sampah” dalam mengurangi jumlah sampah baik organik maupun anorganik. Selain itu akan dipaparkan pula mengenai manfaat sosial dan lingkungan dari “Bank Sampah”.

B.   Tujuan
1.    Mengetahui cara kerja Bank Sampah yang berperan sebagai agen pengelola sampah.
2.    Mengetahui apa saja keuntungan yang didapat nasabah Bank Sampah dan bagi masyarakat yang berada di sekeliling Bank Sampah.

C.     Identifikasi Masalah

Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  penulis  buat,  maka  dapat diidentifikasikan beberapa masalah sebagai berikut:
1.          Penumpukan sampah yang terjadi di daerah perkotaan
2.          Tempat pembuangan sampah (TPS) yang mengancam kesehatan lingkungan sekitar
3.          Kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempatnya masih kurang
Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap kebersihan lingkungan

D.   Manfaat
Manfaat dari penulisan karya ini adalah untuk menggalakkan “Bank Sampah” yang merupakan inovasi pertama di dunia sebagai salahsatu upaya untuk mengurangi jumlah sampah di lingkungan sekitar. Selain itu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat keuntungan yang diperoleh masyarakat dari Bank Sampah sehingga diharapkan “Bank Sampah” nantinya akan menjamur di masyarakat dan menjadi budaya menghargai sampah.

            "Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis." (Istilah Lingkungan untuk Manajeman, Ecolink, 1996).
Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2007). Banyak sampah organik masih mungkin digunakan kembali/ pendaurulangan (re-using), walaupun akhirnya akan tetap merupakan bahan/ material yang tidak dapat digunakan kembali (Dainur, 1995).
Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup. Dari segi ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sampah ialah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi yang bukan biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (karena air bekas tidak termasuk didalamnya).
            Pertumbuhan ini juga membawa pada penggunaan sumber semula jadi yang lebih besar dan pengeksploitasian lingkungan untuk keperluan  industri, bisnis dan aktivitas  sosial. Di bandar-bandar negara dunia ketiga, pengurusan sampah sering mengalami masalah. Pembuangan sampah yang tidak diurus  dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah. Demikian juga pembakaran sampah akan mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir (Sicular 1989). Selain itu, Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan terutama sekitar kota. Masalah sampah sudah saatnya dilihat dari konteks nasional. Kesukaran untuk mencari lokasi landfill sampah, perhatian terhadap lingkungan, dan kesehatan telah menjadi isu utama pengurusan negara dan sudah saatnya dilakukan pengurangan jumlah sampah, air sisa, serta peningkatan kegiatan dalam menangani sampah..
Oleh sebab itu, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran, yang menjadi alternatif dalam pembuangan sampah. Sementara itu, permasalahan yang dihadapi untuk proses ini adalah biaya pembakaran lebih mahal dibandingkan dengan sistem pembuangan akhir (sanitary landfill). Apabila sampah ini digunakan untuk pertanian dalam jumlah yang besar, maka akan menimbulkan masalah karena mengandung logam berat (Ross 1994). Sampah boleh dikategorikan kepada dua, yaitu sampah domestik dan sampah bukan domestik (Ridwan Lubis 1994). Sampah domestik adalah bahan-bahan buangan yang dibuang dari rumah atau dapur. Contohnya ialah pakaian lama atau buruk, botol, kaca, kertas, beg plastik, tin aluminium dan juga sisa makanan. Sampah bukan domestik pula ialah bahan-bahan buangan yang dihasilkan dari industri, perusahaan, pasar, dan pejabat. Bahan-bahan buangan ini terdiri daripada berbagai jenis termasuk sisa jualan, sisa pembungkusan dan sisa daripada proses pengilangan.

Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat  atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimalisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutrisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.



Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah
Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggung jawab Produsen (Extended Producer Responsibility – EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendesain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah.
Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.

Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.  Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa seperti merkuri harus dihilangkan, dengan cara merubah pembelian bahan-bahan, bahan lainnya dapat didaur-ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika. Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
            Tempat pembuangan akhir (TPA) bukan satu-satunya solusi dalam penanganan sampah, karena rentan menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Menurut dia, penanganan sampah khususnya di kota-kota besar di Indonesia merupakan salah satu permasalahan yang sampai saat ini menjadi tantangan bagi pengelola kota.
Pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitas yang semakin pesat telah mengakibatkan meningkatnya produksi sampah. Pencemaran paling utama di Indonesia antara lain dari limbah domestik terutama yang berasal dari rumah tangga, apalagi dalam beberapa dekade terakhir ada kecenderungan pemakaian karakter barang konsumsi yang tidak akrab lingkungan seperti plastik dan barang lainnya. cara yang paling ideal untuk menangani masalah sampah di perkotaan dimulai dari rumah tangga, yakni mencari tempat yang tepat dan mengolah sampah dengan baik.
Masing-masing rumah tangga harus memilah sampah, karena biaya memilah sampah sangat mahal termasuk dibanding biaya pengolahan sampah itu sendiri.
TPA bukan solusi utama karena banyak persoalan termasuk keterbatasan lahan untuk TPA itu sendiri. Masalah lainnya, pengangkutan sampah ke TPA terkendala karena jumlah kendaraan yang belum memadai ditambah dengan kondisi peralatan yang usang.
“Terlebih adalah pengelolaan TPA yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ramah lingkungan. Untuk itu pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan keluarga,”
Sampah adalah material sisa dari aktivitas manusia yang tidak memiliki keterpakaian, karenanya harus dikelola. Ketika sampah tanpa pengelolaan secara baik dan benar, kerugian akan dirasakan karena timbulnya banjir, meningkatnya pemanasan iklim, menurunnya kandungan organik kebun dan pertanian, sanitasi lingkungan makin buruk dan ancaman meningkatnya berbagai penyakit. Dengan dikelola, sampah akan menjadi berkah, dan sebaliknya, tanpa itu, sampah akan menimbulkan banyak masalah.
Pada Bank Sampah, masyarakat menabung dalam bentuk sampah yang sudah dikelompokkan sesuai jenisnya. Mereka juga mendapatkan sejenis nomor rekening dan buku tabungan. Pada buku tabungan mereka tertera nilai Rupiah dari sampah yang sudah mereka tabung dan memang bisa ditarik dalam bentuk Rupiah (uang)…. jadi bukan menabung sampah menarik sampah…
Bank Sampah bekerjasama dengan pengepul barang-barang plastik, kardus dan lain-lain, untuk bisa me-rupiahkan tabungan sampah masyarakat. Juga dengan pengolah pupuk organik untuk menyalurkan sampah organik yang ditabungkan.
Sangat unik dan ide yang brilian….
Sebab menyimpan sampah terdengar paradoks. Bagaimana tidak, sampah adalah sesuatu yang biasanya tidak berguna dan dibuang begitu saja. Hitung kasar saja di Indonesia dengan 250 Juta penduduk kira-kita setara dengan 50 Juta KK, jika diasumsikan perharinya setiap KK menghasilkan dan membuang sampah rumah tangga rata-rata 2 Kg saja, maka setiap hari ada 100 Ribu Ton sampah di Indonesia ini. Seperti kita ketahui permasalahan sampah kadang-kadang memusingkan pemerintah dalam penanganannya.
Tapi tidak dengan yang dilakukan warga Badegan, Bantul, Yogyakarta. Mereka mengumpulkan, menyimpan lalu bahkan menabung sampahnya.
Menurut Panut Susanto, ketua pengelola Bank Sampah, sampah yang terkumpul tiap minggu mencapai 60-70 kg. Untuk sementara jam layanan bank dimulai pukul 16.00-21.00 tiap hari Senin-Rabu-Jumat. ”Kami baru bisa melayani pada sore hari karena sebagian besar petugas bank harus bekerja pada pagi hari,” katanya.
Belum maksimalnya kinerja petugas karena mereka mengelola Bank Sampah tanpa dibayar. Artinya, mereka harus tetap bekerja untuk membiayai kehidupan keseharian. ”Apa yang kami kerjakan sifatnya masih sosial. Jadi, kami memang tidak mengharapkan upah karena kondisi bank belum maksimal,” katanya.
Bank Sampah memotong dana 15 persen dari nilai sampah yang disetor nasabah. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, seperti fotokopi, pembuatan buku tabungan, dan biaya lainnya. ”Selama ini tidak ada nasabah yang keberatan. Kami harus melakukan pemotongan karena bank ini memang dikelola bersama-sama,” katanya.
Jika Gerakan ini di ikuti di tempat lainnya, tentu permasalahan sampah yang memusingkan sedikit banyak ada alternatif penyelesaiannya. Yang utama, lingkungan terselamatkan dari sampah.












(Bank sampah cawang hijau indah )
Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).

Ada salah satu metode yang saya kira cukup memadai dan mudah di lakukan, asal ada kemauan dari masing-masing individu, karena metode ini melibatkan masyarakat lingungan sekitar, kemandirian dalam pengolahan sampah organik dalam lingkungan RT/RW sangat mungkin keberhasilannya, namun dengan beberapa sayarat;
Katakanlah sampah organik yang dihasilkan oleh sebuah rumah tangga atau 1 Kepala Keluarga (KK) yang beranggota 5 orang (bapak, ibu, 2 anak dan 1 pembantu) setiap hari kurang lebih 2 kg. Kalau sebuah Rukun Tetangga (RT) terdiri dari 40 KK dan sebuah Rukun Warga (RW) terdiri dari 10 RT, maka bisa dihitung berapa jumlah sampah organik yang memerlukan pengelolaan selanjutnya, atau biasa disebut “dibuang”.
Untuk mengubah pola pikir bahwa sampah tanggung jawab kita yang menghasilkan, dan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi mengelola sampah perlu upaya yang tidak mudah dan memerlukan waktu.
Sampah organik rumah tangga yang segar dan lunak, sangat mudah dikomposkan. Pengomposan dapat dilakukan secara individual di setiap rumah atau secara komunal oleh Komite Lingkungan RT/RW.






Metode Pertama; Pengomposan Individual
Pengomposan dengan metode Takakura. Jika dilakukan dengan benar dalam proses tidak ada bau busuk dan higienis. Tidak memerlukan tempat luas, tetapi tidak boleh kena hujan atau sinar matahari langsung.
Sampah organik dipisahkan dari sampah anorganik (kegiatan ini disebut “memilah sampah”) kemudian dicacah menjadi berukuran 2 cm x 2 cm agar mudah dicerna mikroba kompos. Wadahnya boleh keranjang cucian isi 40 L atau lebih dikenal dengan Keranjang Takakura, ember bekas cat atau kaporit (isi 25 L), drum bekas yang dipotong menjadi 2 bagian (isi 100 L), keranjang rotan atau bambu yang isinya lebih dari 25 L untuk mempertahankan suhu kompos. Pemilihan wadah tergantung bahan yang tersedia, selera dan banyaknya sampah setiap hari.
Sampah harus dimasukkan wadah kompos setiap hari (sebelum menjadi busuk) dan diaduk sampai ke dasar wadah supaya tidak becek di bagian bawah. Pengadukan juga dimaksud untuk memasukkan oksigen yang diperlukan untuk pernapasan mikroba kompos. Jika wadah sudah penuh, kompos baru bisa dipanen jika sudah matang.
Pengomposan dimulai lagi dengan wadah lain, dengan aktivator sebagian kompos yang masih panas dari wadah pertama. Kompos setengah jadi ini bisa juga dikirim ke pengomposan komunal untuk diproses bersama-sama. Sebagian ditinggal dalam wadah untuk dijadikan aktivator. Warga akan mendapat hasil panen kompos, atau membelinya dengan harga khusus.

Metode kedua; Pengomposan Komunal
Memerlukan bangunan tanpa dinding, atapnya bisa dari plastik terpal, daun kirai, plastik gelombang, genteng dan sebagainya tergantung dana yang tersedia. Lantainya bisa tanah, semen atau paving blok. Kita bisa menyebutnya sebagai “Rumah Kompos”.
Untuk wadah pengomposan sampah organik rumah tangga dapat dibuat bak atau kotak dari bambu, kayu, paving blok, bata dan sebagainya. Agar dapat menyimpan panas, kotak harus memiliki volume paling sedikit 500 L atau memiliki panjang 75 cm, lebar 75 cm dan tinggi 1 m. Salah satu sisinya harus bisa dibuka, untuk mengeluarkan adonan kompos jika seminggu sekali dibalik. Banyaknya kotak tergantung jumlah sampah yang akan dikelola.
Hal penting agar tempat pengomposan bersih dan tidak berbau busuk, sampah yang masuk hanya sampah orgaik saja. Warga harus memilah sampahnya di rumah masing-masing. Di depan rumah tidak perlu ada bak sampah, tetapi disediakan dua wadah sampah untuk sampah organik dan anorganik. Petugas pengangkut sampah mengambilnya dengan gerobak sampah yang diberi sekat. Sampah organiknya diturunkan di Rumah Kompos.
Selanjutnya oleh petugas dicacah (manual atau dengan mesin pencacah). Jika menggunakan mesin pencacah, agar sampah tidak mengeluarkan air dan untuk menambahkan unsur Karbon, dicampurkan terlebih dahulu serbuk gergaji. Jika pencacahan secara manual, serbuk gergaji dicampurkan sebelum masuk wadah kompos. Aktivator yang digunakan adalah adonan kompos yang masih aktif atau belum selesai berproses. Jika menggunakan mesin pencacah, aktivator ditambahkan sebelum masuk mesin.
Adonan kompos dari sampah organik rumah tangga jika diaduk setiap hari, akan matang dalam waktu kurang lebih 10-14 hari, namun harus distabilkan dahulu sampai suhu menjadi seperti suhu tanah, kira-kira makan waktu 2 minggu baru bisa dipanen. Jika akan dikemas diayak terlebih dahulu untuk memisahkan bagian yang kasar atau belum menjadi kompos.
Jika tanah yang tersedia cukup luas dan sampahnya cukup banyak, pengomposan dapat dilakukan dengan sistem open windrow yaitu dengan timbunan-timbunan yang memerlukan pembalikan. Kompos setengah jadi yang dikirim oleh warga dicampurkan ke adonan kompos yang sudah berusia kurang lebih 1 minggu, dan akan matang bersama-sama.
komposting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Tentunya cari ini akan lebih baik digunakan dari pada dengan cara pembakaran. Karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan.
Kompos yang dibuat melalui proses termofilik aerobik seperti ini, kualitasnya “super”. Kaya akan unsur yang diperlukan tanaman agar tumbuh subur. Harganya bisa mencapai lebih dari Rp.1000/kg.
Jika ingin ditingkatkan lagi harganya, kita bisa membibit dan menjual tanaman bunga, sayuran dan tanaman obat yang dipupuk dengan kompos buatan sendiri.
Sebagai modal awal yang meliputi sarana dan prasarana, pelatihan perlu dukungan Pemerintah melalui proposal yang meyakinkan yang disusun oleh Pengurus RT/RW. Diharapkan kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ini nantinya dapat mandiri dari penjualan kompos dan produk-produk turunannya (tanaman hias, sayuran, tanaman obat).
Lingkungan menjadi bersih, teduh dan asri, masyarakat terjaga kesehatannya karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar